Suara.com - Polda Metro Jaya menggerebek pesta asusila sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan.Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 56 orang. 9 orang di antaranya yang juga penyelenggara pesta gay ditetapkan sebagai tersangka dan 47 lainnya saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, agar bisa menggaet para peserta, para tersangka mempromosikan acara pesta gay itu kepada komunitasnya yang tergabung dalam grup WhatsApp dan Instagram. Selain itu salah satu tersangka penyelenggara pesta seks tersebut positif mengidap Human Immunodeficiency Virus atau HIV.
Video Editor: Dewi Yuliantini