Suara.com - Usai Komnas PA menetapkan untuk mengabulkan permohonan Lutfi Agizal untuk menghentikan penggunaan kata Anjay, kata tersebut justru semakin ramai digaungkan.
Menanggapi pelarangan tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi memberikan pandangannya. Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu menyarankan agar masyarakat tidak terlalu mengurusi ihwal itu.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari