Suara.com - Seto Mulyadi alias Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) merekomendasikan Happy Hariadi, mantan istri kedua ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid untuk melapor ke polisi. Hal itu lantaran tak ada respon yang kooperatif dari pihak Halilintar Anofial Asmid (HAA).
Happy Hariadi melalui kuasa hukumnya mengadu ke KPAI pada 6 November 2018. Namun, usai difasilitasi untuk mediasi, ayah Atta Halilintar tak pernah datang dan walinya pun tak kooperatif.
Bahkan, staf yang diutus suami Lenggogeni Faruk itu tak pernah menunjukkan surat kuasa. Juga bukti bahwa ia sebagai utusan resmi dari Anofial. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K