Suara.com - Warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang diusir paksa dari lokasi proyek Jalan Tol Kunciran – Bandara Soekarno Hatta. Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.
Ada 27 bidang tanah yang digusur Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda. Luasnya mencapai 6.000 meter persegi. Tanah dan rumah itu milik 50 kepala keluarga.
Sementara ratusan warga hanya pasrah rumah mereka dihancurkan. Proyek itu dibangun Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Irfan Maulana