Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud Md ditunjuk menggantikan sementara posisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.
Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara dalam suratnya Nomor B-642/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/08.2020 pada 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai Menteri Dalam Negeri Ad Interim.
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmenseneg) Setya Utama mengatakan keputusan itu berlaku hingga dua hari ke depan selama Tito melakukan dinas kerja ke Singapura.
Video Editor: Dewi Yuliantini