Ini Isi Gugatan RCTI Mengenai UU Penyiaran

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:23 WIB
Gugatan RCTI (RCTI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RCTI viral dan menjadi perbincangan di lini massa karena menggugat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT). 

RCTI dan iNews TV yang mengajukan uji materi itu menyebut pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewakili Presiden dalam sidang uji materi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan layanan video over the top (OTT) apabila dimasukkan dalam klasifikasi penyiaran justru akan menimbulkan masalah. Informasi selengkapnya, dalam video di atas.

Creative/Video Editor: Ade Dianti/Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI