Suara.com - Kasus penembakan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, kini memasuki sidang vonis.
Dalam persidangan terungkap beberapa hal, mulai dari adanya masjid ketiga yang akan dijadikan sasaran oleh Brenton Tarrant, pelaku penembakan, juga pernyataan dari korban selamat dan keluarga korban yang tewas.
Salah satunya adalah Dr Hamimah Tuyan yang terbang dari Singapura untuk mengikuti sidang itu. Suami Hammiah, Zekeriya Tuyan, meninggal hampir tujuh minggu setelah ditembak di Masjid An-nur, "Saya belum benar-benar punya waktu untuk memikirkan bagaimana perasaan saya terhadapnya atau bagaimana perasaan saya saat melihat dia secara langsung," katanya.