Syarat Cara Penukaran Uang Baru Rp 75.000 Secara Kolektif

Rinaldi Aban Suara.Com
Selasa, 25 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Penukaran uang Rp 75.000 secara kolektif. (Instagram @faisalkaseri83 & ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia telah memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang peringatan Kemerdekaan RI Rp 75.000 dengan cara pemesanan secara bersamaan atau kolektif..

Masyarakat harus memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan pada saat pemesanan. Adapun, terdapat empat persyaratan, bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI. Sebelumnya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, penukaran kolektif ini diberikan kepada beberapa kelompok.

Kelompok pertama yaitu pegawai Kementerian, lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.

Creative/Video Editor: Ade Dianti/Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI