Suara.com - Angel Lelga dipolisikan pihak Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
"Saya secara resmi telah melaporkan bahwa saudara Angel Lelga dari YouTube Channel Angel yang kami buka secara bersama-sama dengan penyidik tadi, itu kita menduga keras telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan kebohongan dan atau membuat ujaran kebencian," kata Razman Arif Nasution.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N