Proses Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi Ilegal Dokter SWS di Jakpus

Rabu, 19 Agustus 2020 | 17:29 WIB
Para tersangka saat menjalani rekonstruksi kasus klinik aborsi bayi di Klinik Dr. Sarsanto WS, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Klinik dr Sarsanto WS, Jalan Raden Saleh I, Nomor 10 A, Senen, Jakarta Pusat, hari ini.

Total 17 tersangka dihadirkan guna memerankan 41 adegan. Mereka akan dibagi dalam beberapa peran, mulai dari dokter, pengelola, perawat, hingga petugas resepsionis.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus aborsi ilegal di Klinik dr SWS, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak 2.638 pasien tercatat telah menggugurkan kandungannya di klinik tersebut hanya dalam kurun waktu satu tahun terkahir. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI