Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, hakim yang terinfeksi virus Corona itu diketahui berdasarkan hasil test swab, Senin (18/8/2020) lalu. Namun, Bambang mengatakan, persidangan di kantor pengadilan tersebut tetap dibuka seperti biasa.
Menurutnya, setelah mendapatkan hasil swab, pihak PN Jakpus langsung melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan. Bambang mengklaim, proses sidang tetap berjalan hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Video Editor: Dewi Yuliantini