Suara.com - Menurut Surat Edaran Sekjen Kemendikbud nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, dengan mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah, serta memberikan pengalaman belajar bermakna tanpa membebani ketuntasan kurikulum.
Untuk itu, agar melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) tetap semangat dan jaga kesehatan tonton dulu teaser BDR Web Series di atas. (Kemendikbud)