Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa oleh Presiden Jokowi

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:45 WIB
Tangkap layar video eks dua pimpinan DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah seusai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya dari Presiden Jokowi di Istana Negara. (Youtube Istana).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh dan 22 tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19.

Penghargaaan tanda kehormatan diantaranya diberikan kepada Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Ketua MPR Oesman Odang. Upacara penganugerahan tanda kehormatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51, 52, dan 53 TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI