Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh dan 22 tenaga medis yang gugur dalam menangani pasien Covid-19.
Penghargaaan tanda kehormatan diantaranya diberikan kepada Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Ketua MPR Oesman Odang. Upacara penganugerahan tanda kehormatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51, 52, dan 53 TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.