Suara.com - Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono, menyambut baik vonis 5 bulan rehabilitasi dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta untuk kliennya. Menurut dia, Roy tak sampai dua bulan jalani sisa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.
"Kalau sekarang sisanya sampai satu bulan," kata Edi Suryono ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). Edi merasa senang atas vonis tersebut. Di luar ekspetasi, dia sebelumnya minta Roy jalani rehabilitasi jalan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari