Suara.com - Pihak Medina Zein menilai ada sejumlah kejanggalan terkait penghentian kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar dengan terlapor Irwansyah. Yang paling aneh menurut mereka, mengapa kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri.
Padahal menurut Razman Arif, seharusnya Polda Jawa Barat lebih berhak mengusut kasus ini. Apalagi ia menganggap, masalah Medina Zein dan Irwansyah ini bukan suatu perkara besar.
Video Editor:Andika Bagus