Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi telah mengumumkan rencana untuk memblokir aplikasi TikTok dari negaranya. "Selama menyangkut TikTok, kami melarang mereka beroperasi di Amerika Serikat," kata Donald Trump seperti dikutip dari Indy100, Senin (10/8/2020).
Rencana pemblokiran aplikasi TikTok ini disebutkan demi keamanan nasional. Bahkan, Presiden AS mengatakan, dia dapat menggunakan kekuasaannya untuk menegakkan aturan ini.
Creative/Video Editor: Ade Dianti/Suciati