Suara.com - Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku enggan menjadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19. Pernyataan tersebut pun kemudian diklarifikasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi Arya Sinulingga, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi seseorang untuk jadi relawan uji klinis tahap 3 vaksin Covid-19. Salah satunya, keharusan domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai.
Video Editor: Suciati