Suara.com - Pemerintah berencana memberi tambahan gaji kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran dana yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Hal ini sebagai stimulus ekonomi dan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19, serta untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan dalam keterangannya, bantuan akan dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K