Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Ikbal Maulana Suara.Com
Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah dan pekerja (Kolase foto/suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah berencana memberi tambahan gaji kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran dana yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Hal ini sebagai stimulus ekonomi dan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19, serta untuk mendongkrak daya beli masyarakat.

Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menyebutkan dalam keterangannya, bantuan akan dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI