Reaksi Vicky Prasetyo Usai Jaksa Penuntut Umum Tolak Eksepsi

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Awak media mengambil gambar saat sidang Presenter Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan Vicky Prasetyo. Jaksa menganggap, eksespi yang disampaikan Vicky tidak berdasarkan hukum sehingga patut dikesampingkan.

Jaksa pun meminta kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan dan menghadirkan para saksi-saksi.

Mendengar eksepsinya ditolak, Vicky Prasetyo langsung membela diri. Mantan suami Angel Lelga ini pun meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan nota keberatan yang diajukannya pada sidang sebelumnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI