Suara.com - Akhir pekan kemarin, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan segera melarang aplikasi TikTok di AS.
Larangan ini muncul karena adanya kekhawatiran bahwa aplikasi populer asal Tiongkok ini dianggap tidak aman, dan TikTok menawarkan jalan keluar dengan menyerahkan operasionalnya di AS kepada perusahaan AS.
Sebelumnya, para pejabat keamanan AS telah mengungkapkan kekhawatiran kalau aplikasi milik perusahaan China ByteDance tersebut bisa digunakan untuk mengumpulkan data pribadi warga Amerika. (VOA Indonesia)