Rachel Maryam dan Suami Ajukan Permohonan Sidang Isbat Pernikahan

Senin, 03 Agustus 2020 | 17:00 WIB
Rachel Maryam bersama suami dan anak [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus politisi Rachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti diketahui, pernikahan Rachel dan Edwin sebelumnya dilakukan secara siri.

Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Rachel Maryam, Dody haryanto. Usai sidang dia mengatakan, pernikahan kliennya dinyatakan resmi menjadi sepasang suami istri secara agama setelah menikah siri pada 2011 lalu.

Agar permohonan isbat nikah Rachel Maryam dan Edwin disahkan hakim, mereka menghadirkan dua orang saksi sekaligus. Salah satunya adalah dari adik kandung Rachel Maryam, Tobias Ginanjar. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI