Suara.com - YouTuber Edo Putra menjadi bahan pergunjingan warganet karena aksinya membohongi ibu-ibu rumah tangga dengan memberi paket daging kurban yang sebenarnya berisi sampah.
Gara-gara aksinya, Edo terancam hukuman 10 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 14 KUHP tetang membuat berita bohong dan Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 karena melanggar kesusilaan.
Video Editor: Suciati