Penangkapan Djoko Tjandra Libatkan Polisi Diraja Malaysia

Jum'at, 31 Juli 2020 | 09:30 WIB
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia akhirnya bisa membawa pulang buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dari persembunyiannya di Malaysia. Buronan kelas kakap itu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dengan pengawalan tim Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020) malam.

"Baru saja kami Bareskrim Polri menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia. Tentu ini menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dalam pencarian, Polri mendapat informasi Djoko berada di Malaysia. Kemudian Polri menindaklanjuti kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Kemudian Kapolri mengirimkan surat ke Kepolisian Diraja Malaysia untuk pencarian.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI