Dua Tersangka Penghina Ahok Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Kamis, 30 Juli 2020 | 20:55 WIB
KS (67) dan EJ (47), dua tersangka penghinaan nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  KS (67) salah satu tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku khilaf.

Wanita tersebut mengaku khilaf dan terbawa emosi lantaran memiliki kesamaan nasib dengan mantan istri Ahok, yakni Veronica Tan. Dalam kesempatan itu, KS pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ahok dan keluarga.

Wanita paruh baya tersebut mengaku menyesal dan berharap permohonan maafnya itu dapat diterima. "Saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP, sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," ujar KS.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI