Suara.com - Roy Kiyoshi dituntut enam bulan penjara oleh jaksa, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Terkait tuntuatan tersebut, pihak Roy hanya bisa pasrah.
Kendati begitu, rencananya Roy Kiyoshi akan mengajukan rehabilitasi agar tak ditahanan sehingga masa tahanannya dapat berkurang dari yang telah diputuskan.
Selanjutnya, pihak Roy Kiyoshi akan menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada 5 Agustus 2020 mendatang. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K