Suara.com - Pemerintah mengimbau pengelola masjid untuk mengalihkan hewan kurbannya ke rumah potong hewan untuk menghindari penyebaran virus corona saat Hari Raya Idul Adha pada Jumat, 31 Juli 2020 mendatang.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian Syamsul Ma'arif mengatakan jika masjid tetap akan melakukan pemotongan hewan kurban di sekitar masjid maka pengelola wajib melaporkan diri ke pemerintah setempat.
Syamsul juga meminta pengelola masjid untuk benar-benar menjaga protokol kesehatan saat pemotongan hewan kurban di masjid sesuai dengan Surat Edaran nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban. Simak selengkapnya dalam video di atas.
Video Editor: Dewi Yuliantini