Suara.com - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku dua kali bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Namun, Anita membantah jika pertemuan tersebut untuk melobi Nanang berkaitan dengan persidangan peninjauan kembali atau PK Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita mengklaim bahwa pertemuan antara dirinya dengan Nanang semata-mata hanya untuk menanyakan terkait jadwal sidang PK Djoko Tjandra. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K