Suara.com - Gedung DPRD Kota Makassar diperketat karena ada 2 staf Seketariat Dewan yang positif corona. Setiap tamu yang ingin masuk ke gedung dewan harus menunjukkan rusat non reaktif virus corona.
Kasubag Humas Seketariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir mengatakan untuk para tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar diwajibkan melampirkan surat bebas Covid-19 atau hasil rapid test.
Sementara, tamu yang belum teragendakan, katanya, DPRD Makassar memohon maaf karena untuk saat ini tidak menerima tamu sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Muhammad Aidil