Suara.com - Presenter Vicky Prasetyo mengaku kesulitan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Pasalnya, sidang itu digelar secara virtual dari Rutan Salemba.
Pantauan Suara.com dalam sidang tersebut Vicky nampak memohon kepada Majelis Hakim agar dapat dihadirkan dalam sidang. Soal itu dia punya alasannya sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Majelis Hakim menanggapi permintaan dari Co-host Okay Boss ini. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K