Suara.com - Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020). Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang Vicky Prasetyo berjalan secara virtual. Vicky Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba, muncul di layar kaca di salah satu ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Co-host "Okay Boss" ini terlihat mengenakan kemeja putih dan tampak sehat.
Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Vicky Prasetyo dengan tiga pasal sekaligus yaitu mengarah ke tindakan tidak menyenangkan, mempublikasikan video tanpa hak, dan pencemaran nama baik, terhadap Angel Lelga. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K