Suara.com - Majelis hakim menolak gugatan praperadilan jilid 2 yang diajukan oleh Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton.
Tak hanya itu, hakim juga menolak gugatan praperadilan yang diajukan istri Ruslan, Erna Yudhiana dan anaknya, Sultan Nur Alam San Regga.
Terkait hal itu, pengacara Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, pihaknya bakal mengajukan praperadilan lanjutan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K