Suara.com - TikTok sudah diunduh lebih dari 800 juta orang di seluruh dunia. Tapi, banyak negara yang khawatir pada pengaruh aplikasi dari China itu, untuk keseharian warganya. Indonesia termasuk negara yang pernah melarang TikTok beroperasi.
Kini, TikTok dilarang di India, karena alasan keamanan nasional. Negara lain seperti Amerika Serikat, juga sedang mempertimbangkan melarang TikTok. Australia dan Inggris juga sedang 'mengawasi' TikTok. Perusahaan induk TikTok, ByteDance diduga membagikan data pengguna ke pemerintah China.