Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Aziz langsung mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo yang terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Di lain hal, harta kekayaan Prasetijo melalui data elhkpn.kpk.go.id. Terakhir, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prasetijo pada 5 April 2019 untuk periodik tahun 2018.
Laporan kekayaan Prasetijo ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri mencapai total Rp 3.130.000.000. Total kekayaan tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan kas setara kas.
Video Editor: Sulistyo Jati