Menkes Terawan Beberkan Alasan Ubah Istilah ODP, PDP dan OTG

Rabu, 15 Juli 2020 | 09:40 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkapkan alasan pengubahan istilah untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19. Ia berujar semua itu dilakukan lantaran mengacu kepada organisasi kesehatan dunia (WHO).

Terawan memandang semua urusan terkait Covid-19 harus mengacu kepada keputusan WHO.

Meski diakui Terawan acuan dari WHO tersebut bukan hal baru, namun pengubahan istilah dilakukan saat ini lantaran harus mengikuti perkembangan yang ada sebelumnya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI