Suara.com - Hana Hanifah sepertinya nasibnya lebih baik dari Vanessa Angel. Meski sama-sama tersandung kasus prostitusi, Hana diperbolehkan pulang.
Status Hana Hanifah dalam kasus ini hanya sebagai saksi. Polrestabes Medan pun mengizinkan perempuan 23 tahun itu untuk pulang ke Jakarta.
"Saat ini sedang dalam proses (memulangkan Hana Hanifah). Mohon doanya," kata salah seorang manajer Hana, Nicco saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/7/2020) malam.
Nico menjelaskan, alasan Polrestabes Medan mengizinkan Hana Hanifah pulang, karena kekasih Kriss Hatta itu hanya berstatus sebagai saksi.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Kontributor : Muhlis