Suara.com - Hendrika Mayora Victoria, atau akrab disapa Bunda Mayora, Maret lalu terpilih menjadi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia disebut-sebut sebagai transpuan pertama yang menjadi pejabat publik di Indonesia.
Transpuan berusia 33 tahun ini menceritakan kesulitannya memerdekakan diri sendiri, atau bersikap jujur pada diri sendiri. Ketika pertama kali membuka jati dirinya sebagai transpuan, Hendrika menghadapi banyak tantangan. Tidak hanya tantangan dari luar, tetapi juga dari diri sendiri. (VOA Indonesia)