Polisi Hentikan Penyelidikan Perkara Dugaan Kasus Korupsi THR Pejabat UNJ

Kamis, 09 Juli 2020 | 13:58 WIB
Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus pungli THR pejabat UNJ. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara dugaan kasus pungutan liar uang Tunjangan Hari Raya atau THR yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Pelimpahan dilakukan usai penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengentikan penyelidikan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berkas perkara nantinya akan dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kemendikbud RI. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Sulistyo Jati K

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI