Suara.com - Nikita Mirzani mengungkap beberapa kejanggalan dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Dipo Latief sebagai pelapor.
Menurut Fahmi Bachmid selaku tim kuasa hukum Nikita Mirzani, kejanggalan tersebut terlihat jelas pada tanda tangan yang berbeda dari dokter yang telah melakukan visum terhadap Dipo Latief.
Selain itu, Fahmi menyebut bahwa dokter yang menandatangi laporan tersebut ternyata tidak bekerja dirumah sakit sesuai dalam BAP. Bahkan tudingan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa luka pada tubuh Dipo Latief pun faktanya berbeda saat persidangan.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N