Suara.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) membuat anak bisa bersekolah di dekat rumah mereka masing-masing.
Walau demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga menyelenggarakan penerimaan peserta didik melalui jalur prestasi. Prestasi yang dilihat bukan hanya akademik, tapi juga non akademik. Dengan sistem PPDB ini, diharapkan dapat meningkatkan layanan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan.(Kemendikbud)