Beda dengan Polri, Pengacara Sebut Polisi Peneror Novel Serahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2020 | 05:20 WIB
Kolase Novel Baswedan dan RB. (ki: Suara.com, ka: Antara/ Anita Permata Dewi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim pengacara terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menyangkal adanya penangkapan yang dilakukan polisi terkait teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Tim pengacara dari Divisi Hukum Mabes Polri ini justru menyebut jika dua polisi aktif itu menyerahkan diri terkait penyiraman air keras. Maka, mereka menyebut penyerangan diri yang dilakukan Ronny dan Rahmat Kadir perlu diapresiasi.

Video Editor: Heriyanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI