Suara.com - Presiden Donald Trump pada 17 Juni 2020 telah mengesahkan UU Amerika Serikat soal Kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) warga Uighur. Salah satu isinya terkait sanski terhadap individu Tiongkok yang terlibat pengekangan minoritas muslim Uighur.
Namun pengesahan itu bersamaan terbitnya buku yang menuding ada pembicaraan khusus antara Presiden Trump dengan Presiden Tiongkok, Xi Jing Ping. Hal ini membuat warga Uighur resah. Selengkapnya, tonton dalam video ini. (VOA Indonesia)