Suara.com - Humas Pengadilan Agama Bekasi Kota, Ummi Azma angkat bicara mengenai gugatan perceraian yang diajukan Rio Reifan terhadap istrinya, Henny Mona. Dia bilang gugatan tersebut didaftarkan sendiri oleh Rio Reifan.
"Kalau di sini terdaftar pada 10 Juni 2020. Kayaknya prinsipal sendiri ya yang masukin berkas," kata Ummi Azma saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi Kota, Kamis (25/6/2020).
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa dalam gugatan tersebut, Rio Reifan tidak mengajukan tuntutan lain termasuk harta gono gini.
Video Editor:Heriyanto