Suara.com - Lucinta Luna membantah pernyataan jaksa soal kepemilikan dua pil ektasi, yang ditemukan di tempat sampah di apartemennya. Hal itu diungkap Lucinta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020).
"Saya dipaksa mengakuinya (soal dua butir ekstasi). Saya sudah kooperatif saat itu, saya tertekan dan mau tak mau mengakuinya," kata Lucinta Luna dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/6/2020).
Saat proses penangkapan, Lucinta Luna juga mengungkap fakta kalau polisi memaksanya untuk mengambil ekstasi yang ada di tempat sampah. Padahal Lucinta sudah dengan tegas menolaknya. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Heriyanto