Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penganiayaan yang dilakukan oleh John Kei terhadap anggota Nus Kei yang dilatarbelakangi perselisihan bagi hasil penjualan tanah di Ambon, Maluku.
Fakta baru terkuak bahwa ternyata John Kei awalnya sempat meminta Nus Kei untuk mengurus admistrasi terkait penjualan sebidang tanah di Ambon saat dirinya masih berada di dalam tahan Nusa Kambangan.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusa Kambangan. Kemudian minta tolong minta untuk diuruskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/6/2020).
Video Editor:Suciati