Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).
Sidang sedianya beragendakan pembacaan jawaban atau replik dari JPU atas nota pembelaan atau pleidoi dari dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Fedrik diketahui sempat menjadi sorotan publik seusai menilai terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel tanpa sengaja serta menuntut dengan hukuman ringan satu tahun penjara.
Video Editor: Heriyanto