Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:37 WIB
Purnawirawan TNI Sugeng Waras jadi saksi di sidang praperadilan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara, Ruslan Buton, menghadirkan tujuh saksi dalam sidang pembuktian gugatan praperadilan terhadap Polri atas penetapan status tersangka terkait kasus ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2020).

Persidangan sempat riuh saat salah satu saksi bernama Sugeng Waras secara lantang berteriak bahwa Ruslan Buton tidak sepantasnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepada majelis hakim, Sugeng mengaku merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terkahir kolonel. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI