Suara.com - Memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju fase new normal, tempat wisata merupakan tempat yang boleh dibuka lagi meski dilakukan secara bertahap.
Di Jakarta misalnya, tempat-tempat wisata yang dibuka kembali untuk umum sejak 8 Juni 2020 adalah destinasi yang dikelola oleh Disparekraf DKI Jakarta, mulai dari museum, kawasan budaya hingga taman publik.
Tak heran bila banyak orang ingin segera mewujudkan rencana liburannya yang tertunda saat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membuka kembali secara bertahap tempat-tempat wisata dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) New Normal. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus