Suara.com - Humas Mahkamah Agung (MA), Abdullah meminta Ruben Onsu segera mengganti nama merek dagang ayam geprek bernama "Bensu". Permintaan ini karena Ruben kalah dalam perebutan nama dagang di tingkat MA.
Abdullah mengatakan bahwa Ruben mesti mengganti nama merek usahanya. Dia menyerahkan seluruhnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) untuk batasan waktu ganti nama "Bensu" itu.
Abdullah menyarankan Ruben Onsu mengganti nama usahanya menjadi "Ayam Geprek Gemes". Menurutnya nama tersebut sangat bagus untuk usaha milik suami dari Sarwendah itu. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Andika Bagus