Terapkan PSBL, Keluar Masuk ke 6 RW Pademangan Barat Harus Pakai SIKM

Rabu, 10 Juni 2020 | 16:23 WIB
Warga di Check Point di RW 012 Pademangan Barat melakukan pemeriksaan. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak enam Rukun Warga (RW) di Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Lantaran itu, warga yang rentan seperti ibu hamil, anak-anak hingga warga lanjut usia diawasi dan tak diperkenankan keluar rumah.

Keenam RW di Kelurahan Pademangan Barat yang tercatat termasuk dalam zona merah Covid-19 meliputi, RW 006, RW 007, RW 010, RW 011, RW 012 dan RW 014.

Berdasarkan pantauan Suara.com di RW 012 tampak dibangun Check Point PSBL didirikan oleh pengurus RW setempat pada Rabu (10/6/2020).

Terlihat di Check Point PSBL RW 012, sejumlah warga yang akan keluar masuk dilakukan pemeriksaan mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Andika Bagus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI