Suara.com - PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali beroperasi normal per Jumat (5/6/2020), dengan menerpakan sejumlah protokol kesehatan bagi para penumpang. Hal ini berlaku selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram resmi @pt_transjakarta, salah satu yang tetap diberlakukan di bus Transjakarta ialah pembatasan jumlah penumpang sebanyak 50 persen. Dengan rincian 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar.
Selanjutnya, penumpang pun diminta untuk menduduki kursi yang tidak diberi tanda 'X' dan dilarang berbicara selama berada di dalam bus, baik secara langsung maupun via telepon. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati